RUU Masyarakat Adat

Insiden bentrok karyawan TPL dan masyarakat adat di Natumingka (foto: Tribun Medan)

AMAN – Masyarakat Adat Tano Batak dan berbagai gerakan sosial-lingkungan bergolak menuntut agar pabrik pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL) ditutup. Perusahaan pulp ini dinilai sudah terlalu lama dan semena-mena menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik sosial di  kawasan Danau Toba. Pergolakan gerakan AJAK TUTUP TPL ini dipicu insiden yang terjadi di Natumingka, Kec. Borbor, Kab. Toba, 18 Mei 2021 lalu. Dalam insiden itu rombongan karyawan TPL yang mau melakukan

Civil Society Condemns Human Rights Violations against Indigenous Peoples in West Papua 

An ongoing armed conflict in West Papua between the Indonesian military and the separatist movement finds ordinary Indigenous Peoples caught in the middle, resulting in deaths and violations of their rights.  Since 1963, when the Indonesian government formally took administrative control of West Papua, the Indonesian National Armed Forces (TNI) have carried out security operations criticised for their violence and intimidation of Indigenous Peoples in West Papua. The TNI have stepped

Surat Terbuka Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat

Kepada Yth. Ketua Baleg DPR RI Ketua dan Anggota Panja RUU Masyarakat Adat Ketua-Ketua Fraksi DPR RI Di-Jakarta Dengan Hormat, Kami mengapresiasi inisiatif DPR RI yang telah mengusulkan RUU Masyarakat Adat untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. Kami juga mengucapkan terima kasih atas keterbukaan Panja RUU Masyarakat Adat dalam proses pembahasan harmonisasi RUU Masyarakat Adat yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 16 April 2020. Berkenaan dengan

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat

“Kontribusi Masyarakat Adat untuk Indonesia” www.aman.or.id – Tidak terbantahkan lagi bahwa Masyarakat Adat aktor utama penjaga kelestarian lingkungan hidup, juga telah memberikan kontribusi ekonomi. “Riset yang dilakukan AMAN (2018) menunjukan bahwa nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di enam wilayah adat menghasilkan Rp 159,21 miliar per tahun, dan nilai jasa lingkungan mencapai Rp 170,77 miliar per tahun, dan ini dapat mendorong perekonomian di daerahnya,” ujar Muhammad Arman, Direktur Advokasi

AMAN Mendesak Partai Golkar Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jakarta – Pengurus Partai Golongan Karya (Golkar) menerima audiensi dan masukan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengenai Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU-Masyarakat Adat). Perwakilan pengurus Partai Golkar menegaskan akan membahas lebih jauh beberapa masukan dan pandangan tersebut di tingkat partai serta akan membawanya dalam pembahasan di badan legislatif DPR RI. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar, Aziz Syamsudin saat menerima kunjungan perwakilan (AMAN) di ruang rapat

Muswil III AMAN NTB: AMAN Tolak Perampasan Hak Masyarakat Adat, Bukan Anti Investasi

Lombok, www.aman.or.id – Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PW AMAN) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) III di Kompleks Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah, Karang Bedil, Mataram, NTB selama tiga hari (13-15/12/2019). baca juga: Muswil III AMAN Wilayah NTB Angkat Isu-isu Hak Masyarakat Adat Kegiatan tersebut diawali dengan Dialog Publik untuk mendorong Percepatan pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di NTB. Menurut Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjen AMAN,

Menakar Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf: Investasi Tanpa Kepastian Hukum

Malang (29/11/2019), www.aman.or.id – Transisi politik telah berlangsung. Untuk kedua kalinya setelah melewati proses politik yang panjang, Presiden Joko Widodo kembali mengemban amanat rakyat untuk mengomandoi tampuk pimpinan negara. Komitmen politik yang dibangun Presiden Jokowi pada periode pertama adalah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat). Namun, komitmen itu tersandera oleh dinamika politik yang terjadi dalam tubuh pemerintahannya sendiri. Meski Presiden Jokowi melalui Surat Perintah Presiden (SUPRES) telah memerintahkan